Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Pastikan Perlindungan Pekerja dan Peserta Magang di Pertamina Patra Niaga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Pastikan Perlindungan Pekerja dan Peserta Magang di Pertamina Patra Niaga
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Pastikan Perlindungan Pekerja dan Peserta Magang di Pertamina Patra Niaga

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2026, 14:25
Share
4 Min Read
SIMAK: Suasana sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan Patra Niaga, di Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SIMAK: Suasana sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan Patra Niaga, di Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Pendaftaran dalam skema Bukan Penerima Upah (BPU) dengan perlindungan JKK dan JKM. “Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, siswa dan mahasiswa magang sudah memperoleh perlindungan penuh selama menjalani kegiatan praktik kerja,” kata Kaban. Kebijakan ini sejalan dengan arahan kementerian terkait guna memastikan peserta magang terlindungi selama berada di lingkungan kerja.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) yang mendorong pekerja formal maupun perusahaan untuk membantu mendaftarkan pekerja rentan seperti asisten rumah tangga, pengemudi pribadi, hingga pekerja informal lainnya. Melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), cakupan perlindungan diharapkan semakin luas.

Transformasi layanan digital turut menjadi fokus dalam kegiatan ini. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta dapat mengecek saldo JHT, memperbarui data, hingga mengajukan klaim secara daring tanpa harus datang ke kantor cabang. Digitalisasi layanan dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Perlindungan, peserta magang, Pretamina Patra Niaga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ki-ka : Yustina Widowati VP Corcomm, Helly S. Halimah SVP Retail Business, Prasabri Pesti Dir Business Development & Portfolio Management, Iwan Gunawan SVP Corsec. Foto: Dok Pos IND Pos Indonesia Gunakan 1000 Robot AI, Operasional Lebih Cepat dan Akurat
Next Article Remaja 17 tahun yang bekerja di kursi pijat Stasiun Gubeng menangis setelah dituduh mencuri gelang emas pelanggan. Pihak pengelola menyebut rekaman CCTV tidak menemukan bukti pencurian. Foto:TikTok @satrianoalvetris Viral! Penjaga Kursi Pijat di Stasiun Gubeng Dituduh Curi Gelang Pelanggan, CCTV Tak Temukan Bukti

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Bukti Nyata Implementasi CX100 Danantara, Teras Kapal BRI Melayani Sepenuh Hati Masyarakat hingga Wilayah Kepulauan
06 Jun 2026, 18:17
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ekonomi
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
06 Jun 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?