Tak kalah penting, disampaikan pula Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang memberikan akses pembiayaan hunian bagi pekerja, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga renovasi rumah. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
Berdasarkan data ketenagakerjaan nasional, pekerja sektor formal dan informal masih menghadapi risiko kecelakaan kerja serta ketidakpastian ekonomi. Sepanjang beberapa tahun terakhir, mayoritas klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan berasal dari manfaat JKK dan JHT, menunjukkan pentingnya literasi dan kepesertaan aktif bagi setiap pekerja.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi, baik secara luring maupun daring. Kaban menegaskan komitmen untuk terus memperluas kepesertaan, termasuk melalui program magang dan inisiatif perlindungan pekerja rentan. “Kami ingin memastikan seluruh pekerja, termasuk mahasiswa magang dan pekerja informal di sekitar lingkungan kerja, mendapatkan perlindungan yang layak agar dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ujar Kaban.
