Dari total 80 undangan yang disampaikan kepada perwakilan SPPG, sebanyak 47 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Rangkaian acara diawali dengan sambutan Koordinator Wilayah SPPG Jakarta Utara La Ode MB, dilanjutkan Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara Raditya Tri Kurnia, serta pembukaan kegiatan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Rita Mariana.
Mu’minati menjelaskan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, serta pengelola program pemenuhan gizi menjadi langkah strategis untuk memastikan para pekerja di lapangan memperoleh perlindungan sosial yang memadai. Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat staf dan relawan SPPG menjalankan tugas pelayanan langsung kepada masyarakat dengan berbagai potensi risiko kerja.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional Regional DKI Jakarta per 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 392 SPPG telah beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Namun, dari jumlah tersebut masih terdapat 231 SPPG yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Penerima Upah (PU). Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi tenaga kerja di sektor pelayanan gizi yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
