Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, perwakilan SPPG yang hadir juga mengisi lembar komitmen pendaftaran untuk segera mendaftarkan pekerja di unit masing-masing ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan serta perluasan cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang terlibat dalam program pemenuhan gizi di Jakarta Utara.
Mu’minati menambahkan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor pelayanan publik. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, serta pengelola program pemenuhan gizi diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran tenaga kerja yang belum terlindungi. ”Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh staf dan relawan SPPG di Jakarta Utara dapat segera menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi secara sosial maupun ekonomi,” ungkap Mu’minati.
