Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Staf SPPG
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Staf SPPG
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Staf SPPG

Bambang
Bambang Published 06 Mar 2026, 08:14
Share
4 Min Read
PEKERJA GIZI: Peserta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dari SPPG wilayah Jakarta Utara. (foto BPJS Ketenagakerjaan Jakarta)
PEKERJA GIZI: Peserta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dari SPPG wilayah Jakarta Utara. (foto BPJS Ketenagakerjaan Jakarta)
SHARE

Tetty menambahkan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Badan Gizi Nasional, serta koordinator wilayah SPPG diharapkan mampu mempercepat proses pendataan dan pendaftaran tenaga kerja yang belum terlindungi. “Kolaborasi antar lembaga perlu terus diperkuat agar proses pembaruan data kepesertaan berjalan cepat sehingga seluruh pekerja SPPG dapat segera memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Tetty.

Dalam kegiatan tersebut disepakati SPPG yang hingga saat ini belum terdaftar akan segera menyampaikan data lengkap tenaga kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat untuk diproses pendaftarannya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi pekerja yang terlibat dalam program pemenuhan gizi di wilayah Jakarta Utara.

Sebagai informasi, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan instrumen perlindungan negara bagi pekerja untuk menghadapi berbagai risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, hingga kehilangan penghasilan akibat musibah. Dengan meningkatnya jumlah pekerja yang terlindungi, diharapkan kesejahteraan tenaga kerja dapat terjaga sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pelayanan publik, termasuk program pemenuhan gizi nasional.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Pluit, Ketenagakerjaan bagi Staf SPPG, Percepat Perlindungan Jaminan Sosial
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Foto : Ist Ulama Dan Ormas Juga Diundang Prabowo ke Istana, ada apa?
Next Article PBSI Putri KW Tembus Perempat Final All England 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?