Indra berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh pekerja di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia Regional IV memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara optimal.
”Kami juga berharap kegiatan ini sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” ujar Indra. (msb/dani)
