Ia mengaku diminta mengakui bahwa informasi yang pernah ia unggah, termasuk rekaman CCTV dari restorannya, merupakan fitnah.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp1 miliar,” tulisnya.
Lewat unggahan yang sama, Nabilah turut meminta perhatian dari Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara yang menimpanya bisa ditangani secara adil dan transparan.
“Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” ujarnya.
Peristiwa yang menjadi awal polemik ini terjadi di restoran Bibi Kelinci Kopitiam pada September 2025. Insiden tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah Nabilah mengunggah rekaman CCTV melalui Instagram pada 20 September 2025.
Dalam video yang beredar, terlihat situasi tegang antara pelanggan dan staf restoran ketika kondisi tempat makan sedang ramai sehingga pesanan membutuhkan waktu lebih lama untuk disiapkan.
Menurut penjelasan Nabilah saat itu, seorang pelanggan perempuan terlihat tidak sabar menunggu pesanannya hingga akhirnya masuk ke area dapur yang sebenarnya tidak diperbolehkan bagi pengunjung.
