Oleh: Dr. Selamat Ginting
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
IPOL.ID – Gugurnya satu prajurit TNI dan lukanya beberapa personel lainnya dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan Israel di Lebanon bukan sekadar kabar duka.
Peristiwa ini adalah alarm keras bahwa pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kini tidak lagi kebal dari eskalasi konflik modern yang semakin kabur batasnya.
Dalam doktrin klasik, pasukan penjaga perdamaian adalah simbol netralitas, pelindung stabilitas, dan perpanjangan tangan komunitas internasional untuk mencegah konflik meluas.
Ketika mereka menjadi korban, yang terluka bukan hanya personel militer, tetapi juga legitimasi sistem keamanan global. Pertanyaannya: bagaimana Indonesia harus merespons?
Bukan Sekadar Belasungkawa
Langkah pertama tentu penghormatan kepada prajurit yang gugur. Namun berhenti pada seremoni adalah kekeliruan strategis. Indonesia tidak boleh memposisikan insiden ini sebagai “risiko biasa” dari penugasan luar negeri.
