IPOL.ID – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadopsi resolusi yang mengutuk keras serangan Iran terhadap sejumlah negara di kawasan Teluk dan Yordania di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Resolusi tersebut disahkan dalam pemungutan suara pada 11 Maret 2026 di markas PBB, New York.
Dalam voting tersebut, 13 dari 15 anggota DK PBB menyatakan dukungan, sementara dua anggota tetap yakni Rusia dan China memilih abstain. Resolusi itu menuntut Iran segera menghentikan seluruh serangan serta provokasi militer terhadap negara-negara tetangga. “Kita sendiri menyatakan tidak menjadi co-sponsor atas resolusi DK-PBB yang mengecam Iran. Kita harus berimbang dan tetap kedepankan perdamaian melalui diplomasi,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Nabyl A. Mulachela dalam siaran pers nya pada akhir pekan lalu( 13/03/2026).
Dokumen resolusi menyebut serangan Iran sebagai pelanggaran hukum internasional serta ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan global. DK PBB juga menegaskan kembali dukungan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara di kawasan Teluk serta hak mereka untuk membela diri sesuai Piagam PBB.
Serangan yang dimaksud terjadi setelah meningkatnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel di kawasan Timur Tengah. Aksi balasan Iran disebut menargetkan sejumlah fasilitas strategis dan wilayah negara-negara di kawasan Teluk, sehingga memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
Meski resolusi tersebut mendapat dukungan mayoritas anggota Dewan, Rusia dan China memilih abstain dalam pemungutan suara. Kedua negara menilai pendekatan resolusi itu tidak sepenuhnya mencerminkan kompleksitas konflik dan berpotensi memperkeruh situasi diplomatik di kawasan.
pada bagian lain, Indonesia mengambil sikap berbeda. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Indonesia tidak ikut menjadi co-sponsor dalam Resolusi DK PBB Nomor 2817 yang mengecam Iran.
Nabyl A. Mulachela menegaskan keputusan tersebut diambil karena rancangan resolusi dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan dalam menyikapi konflik di Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia menegaskan tetap mendukung upaya diplomasi dan de-eskalasi konflik di kawasan. Jakarta juga menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog guna mencegah meluasnya konflik yang dapat mengancam stabilitas global.
Langkah DK PBB tersebut menunjukkan tajamnya perbedaan sikap di antara kekuatan besar dunia terkait konflik Iran dan sekutunya, sekaligus memperlihatkan posisi sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang mendorong pendekatan lebih seimbang dalam penyelesaian krisis di Timur Tengah. (tim)
