Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, KPK Temukan Uang Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, KPK Temukan Uang Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
HeadlineNews

Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, KPK Temukan Uang Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong

Bambang
Bambang Published 16 Mar 2026, 14:23
Share
3 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Selama sepekan terakhir, KPK diketahui bergerak di sejumlah titik di Rejang Lebong. Di antaranya meliputi kantor dan rumah Bupati Rejang Lebong.

Selain itu kantor dan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, kantor Dinas Pendidikan Rejang Lebong, dan rumah tersangka maupun saksi kasus tersebut.

“Dari rumah Kadis PUPRPKP, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp1 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca Juga

IMG 20260430 WA0095
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK Panggil Direktur Bukaka, Dalami Korupsi Proyek Flyover di Riau
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di titik-titik tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Rejang Lebong, Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, kpk, Temukan Uang Terkait Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Foto : Ist Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer
Next Article Iran Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan Iran, China Rusia Abstain, Bagaimana Posisi Indonesia?

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Gaya hidupHeadline
Kisah Lama Memanas Lagi, Ahmad Dhani Buka Suara Soal Maia Estianty
30 Apr 2026, 21:25
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Olahraga
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
30 Apr 2026, 18:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?