Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, KPK Temukan Uang Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, KPK Temukan Uang Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
HeadlineNews

Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, KPK Temukan Uang Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong

Bambang
Bambang Published 16 Mar 2026, 14:23
Share
3 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Harry Eko Purnomo.

Kemudian ada tiga tersangka lain dari pihak swasta ialah Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku swasta dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro selaku pihak Swasta dari CV Alpagker Abadi.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026. “Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0095
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK Panggil Direktur Bukaka, Dalami Korupsi Proyek Flyover di Riau
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Rejang Lebong, Geledah Rumah Hingga Kantor Dinas, kpk, Temukan Uang Terkait Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Foto : Ist Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer
Next Article Iran Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan Iran, China Rusia Abstain, Bagaimana Posisi Indonesia?

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

HeadlineOlahraga
Evaluasi Hasil Tim Thomas Indonesia di Thomas & Uber Cup Finals 2026, PBSI Mohon Maaf! aja
30 Apr 2026, 12:56
Olahraga
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
30 Apr 2026, 18:19
Kriminal
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
30 Apr 2026, 11:15
Kriminal
Wanita Lansia Ditemukan Tewas di Pekanbaru, Diduga Korban Perampokan
30 Apr 2026, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?