Adapun penyidikan kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Dalam OTT itu, KPK telah mengamankan 13 orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong beserta sejumlah ASN dan swasta.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, lima dari 13 orang yang diamankan telah ditetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik. (Yudha Krastawan)
