Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diklaim Belum Bebas Flu Burung, Saudi Larang Produk Unggas-Telur dari 40 Negara, Termasuk RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Diklaim Belum Bebas Flu Burung, Saudi Larang Produk Unggas-Telur dari 40 Negara, Termasuk RI
EkonomiHeadline

Diklaim Belum Bebas Flu Burung, Saudi Larang Produk Unggas-Telur dari 40 Negara, Termasuk RI

Indonesia belum memperoleh pengakuan bebas flu burung dari lembaga kesehatan hewan dunia, yaitu World Organisation for Animal Health (WOAH).

Timur
Timur Published 11 Mar 2026, 06:30
Share
3 Min Read
Ilustrasi produk unggas dan telur. Foto: Dok PT Ansell Jaya
Ilustrasi produk unggas dan telur. Foto: Dok PT Ansell Jaya
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Arab Saudi resmi melarang impor produk unggas dan telur dari sekitar 40 negara, termasuk Indonesia, mulai 1 Maret 2026. Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Saudi Food and Drug Authority (SFDA) sebagai bagian dari penguatan standar kesehatan hewan dan keamanan pangan di negara tersebut.

Larangan tersebut sempat memunculkan spekulasi di publik terkait isu sertifikasi halal. Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan itu tidak berkaitan dengan halal, melainkan lebih pada standar kesehatan hewan yang berlaku secara internasional.

Atase Perdagangan Republik Indonesia di Riyadh, Zulvri Yenni, menjelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan otoritas Saudi tersebut berkaitan dengan pemenuhan standar kesehatan dan kualitas produk.
“Kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan masalah halal, melainkan lebih pada pemenuhan kualitas mutu untuk memenuhi persyaratan kesehatan, regulasi, dan standar yang berlaku,” kata Zulvri dalam keterangan tertulis di Riyadh, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, salah satu faktor utama yang menjadi dasar kebijakan tersebut adalah status sejumlah negara, termasuk Indonesia yang diketahui belum memperoleh pengakuan bebas flu burung dari lembaga kesehatan hewan dunia, yaitu World Organisation for Animal Health (WOAH).
Berdasarkan laporan terbaru WOAH yang diperbarui pada 28 Januari 2026, Indonesia masih belum masuk dalam daftar negara yang dinyatakan bebas dari penyakit flu burung.

Baca Juga

IMG 20260601 WA0103
Arab Saudi Resmi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Jemaah Internasional Mulai Diterbitkan
Amirul Hajj Puji Penataan Armuzna 2026: Jemaah Lebih Tertib dan Nyaman
Dapat Apresiasi Saudi, Tata Kelola Haji Indonesia 2026 Disebut Alami Lompatan Besar
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, ayam pedaging, flu burung, impor daging unggas, produk telur dan unggas, telur dan unggas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Polresto Depok Perbarui Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Rabu 11 Maret 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Kriminal
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
10 Jun 2026, 22:30
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?