Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Korban Pekerja Bantargebang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Korban Pekerja Bantargebang
Ekonomi

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Korban Pekerja Bantargebang

Farih
Farih Published 19 Mar 2026, 09:47
Share
4 Min Read
NEGARA HADIR: Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto (kedua dari kiri). Foto: BPJS Ketenagakerjaan
NEGARA HADIR: Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto (kedua dari kiri). Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Asep menambahkan selain PJLP, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga telah menjangkau sekitar 4.000 pemulung di kawasan TPST Bantargebang yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem pengelolaan sampah. Asep menjelaskan keberadaan pemulung turut berkontribusi dalam mengurangi beban sampah di ibu kota sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai. “Lebih dari separuh pemulung di Bantargebang sudah terdaftar dan kami terus berupaya memperluas cakupan perlindungan ini,” ujar Asep.

Asep menilai manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru benar-benar dirasakan ketika terjadi musibah seperti longsor yang menimpa para pekerja di Bantargebang. Asep menjelaskan santunan yang diberikan kepada ahli waris menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. “Kami tidak mengharapkan musibah terjadi, tetapi melalui program ini para pekerja memiliki rasa aman karena ada perlindungan ketika risiko datang,” ujar Asep.

Dalam kegiatan tersebut, santunan diserahkan kepada tiga ahli waris korban, yakni keluarga Irwan Supriatin, Hardi Yanto, dan Suminih. Irwan dan Hardi yang merupakan pengemudi truk sampah masing-masing menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp391,9 juta serta manfaat beasiswa untuk anak, sementara Suminih sebagai pekerja informal menerima santunan sebesar Rp171,3 juta.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bantargebang, bpjs ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar Hari Ini, Simak Jadwal dan Tahapannya
Next Article Ilustrasi kebakaran. Foto: iStock Kebakaran di SMAN 84 Jakarta Barat, Ruang Perpustakaan Hangus Dilalap Api

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?