IPOL.ID- Tindakan tegas bagi para pelanggar, yang memarkir kendaraan di bahu jalan khususnya di kawasan Monas bakal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, meski saat libur lebaran.
Tindakan itu dilakukan dalam upaya penertiban kendaraan agar tidak parkir disembarang tempat. Meski saat ini masih dalam suasana libur lebaran.
“Penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan menghimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan,” ujar Kadishub DKI, Syafrin Liputo, Selasa (24/3/2026).
Saat ini, untuk tempat parkir bagi para pengunjung yang hendak melewati liburan di kawasan Monas. Dikatakanya, pengelola sudah menyediakan tempat untuk memarkir kendaraan.
“Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng,” tandasnya.(Sofian)
