Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hindari Calo, Pencairan JHT Aman dan Mudah Lewat Layanan Lapak Asik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Hindari Calo, Pencairan JHT Aman dan Mudah Lewat Layanan Lapak Asik
Ekonomi

Hindari Calo, Pencairan JHT Aman dan Mudah Lewat Layanan Lapak Asik

Iqbal
Iqbal Published 10 Mar 2026, 09:27
Share
4 Min Read
asik
CAIR: Ilustrasi pencairan saldo JHT melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Untuk mengajukan klaim, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP elektronik, buku tabungan dengan rekening aktif, Kartu Keluarga, foto diri terbaru, serta formulir pengajuan JHT yang dapat diunduh melalui portal layanan. Bagi peserta yang berhenti bekerja, diperlukan pula surat keterangan berhenti bekerja atau dokumen pendukung lain seperti surat pengalaman kerja atau perjanjian kerja. Jika saldo JHT di atas Rp50 juta, peserta juga wajib melampirkan NPWP.

Setelah dokumen siap, peserta dapat mengajukan klaim melalui portal Lapak Asik dengan mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan untuk proses verifikasi awal, kemudian mengunggah dokumen yang diminta. “Setelah data diverifikasi, peserta akan mendapatkan jadwal wawancara melalui video call untuk memastikan kelengkapan dokumen. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, saldo JHT akan langsung ditransfer ke rekening peserta yang terdaftar,” ujar Mu’minati.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, calo, Lapak Asik, pencairan jht
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 05 17 at 17.15.10 Andi Amran Sulaeman Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan ke Depan
Next Article Kondisi arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu (22/3/2025) malam, mulai dipadati mobil pribadi, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun minibus travel yang membawa serta pemudik. Foto: Ist Macet saat Arus Mudik? Jangan Khawatir, Ada Tim Urai Operasi Ketupat

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?