Dengan sistem digital tersebut, proses pencairan JHT kini menjadi lebih praktis dan efisien. Peserta tidak hanya dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan, tetapi juga terhindar dari risiko penipuan yang sering terjadi melalui praktik percaloan. Mu’minati berharap masyarakat semakin memahami seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses secara resmi dan mudah. Kesadaran untuk memanfaatkan layanan digital juga diharapkan dapat membantu pekerja mengelola hak jaminan sosial secara lebih aman dan optimal.
“Melalui kanal resmi, peserta dapat memastikan saldo JHT diterima secara utuh tanpa potongan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan agar hak peserta tetap terlindungi,” ujar Mu’minati. (msb/dani)
