Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Headline

Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Farih
Farih Published 19 Mar 2026, 08:01
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan transparan serta menjamin perlindungan maksimal bagi korban dan keluarganya.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan pembentukan Panja ini merupakan bentuk komitmen parlemen dalam penegakan hukum dan perlindungan warga negara.

Nantinya, Panja akan mendalami perkara melalui rangkaian rapat kerja bersama Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta tim kuasa hukum korban.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kasus senapan yang menewaskan siswa SMP di Siak, Rabu (8/4/2026). Foto: dok. Polres Siak
Praktik Rakit Senjata Maut di SMP Siak, Komisi III DPR Sebut Pelanggaran Hukum Serius
Komisi III DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu
2 Pekan di HCU, KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Sangat Tidak Baik-Baik Saja

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat Indonesia,” tegas Habiburokhman, Rabu (18/3).

Tak hanya itu, Komisi III mendorong sinergi antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Khususnya mengacu pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang baru. Sinergitas tersebut dinilai penting guna memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel,” kata Legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air keras, komisi III dpr, KontraS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hujan Hujan Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari Ini
Next Article Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar Hari Ini, Simak Jadwal dan Tahapannya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?