Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Tagih Rp8,1 Miliar, Aset Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Korban Tagih Rp8,1 Miliar, Aset Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Disita
Kriminal

Korban Tagih Rp8,1 Miliar, Aset Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Disita

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2026, 17:57
Share
3 Min Read
nia daniaty
Putri Nia Daniaty kembali jadi sorotan. Olivia Nathania belum melunasi kewajiban ganti rugi miliaran rupiah dalam kasus penipuan CPNS. Foto: IG @niadaniatynew
SHARE

Rumah tersebut diketahui merupakan harta bersama hasil pernikahan Nia Daniaty dengan suami pertamanya yang juga ayah kandung Olivia. Setelah sang ayah meninggal dunia, kepemilikan aset itu diwariskan kepada Nia Daniaty dan Olivia sebagai ahli waris.

Olivia dijadwalkan kembali mengikuti proses mediasi di PN Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026. Jika kembali mangkir atau tidak menunjukkan itikad baik, korban akan mendorong pengadilan untuk segera melakukan penyitaan aset.

Langkah tersebut ditempuh agar putusan pengadilan terkait pengembalian kerugian korban dapat segera dieksekusi.

Kasus ini bermula pada 2021 ketika Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS. Dalam perkara tersebut, Olivia bersama suaminya, Rafly Tilaar, diduga menipu sebanyak 178 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar.

Baca Juga

IMG 20220118 WA0058
Putri Penyanyi Lagu Sendu Nia Daniaty Segera Disidang di PN Jakarta Selatan

Olivia sempat ditahan pada November 2021 dan menjalani hukuman penjara selama tiga tahun. Meski telah menjalani hukuman pidana, persoalan hukum belum sepenuhnya selesai karena para korban masih menggugat secara perdata.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sam Aset Judi Online Rp58 Miliar Dieksekusi Bareskrim, Diserahkan ke Negara
Next Article Tim SAR gabungan menemukan korban hilang terseret arus saat banjir lahar di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Hari ini Kamis (5/3) operasi pencarian masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Foto: BPBD Kabupaten Magelang Dua Warga Meninggal Terseret Arus Banjir Lahar di Magelang, Dua Orang Lainnya Hilang I

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?