Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Tagih Rp8,1 Miliar, Aset Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Korban Tagih Rp8,1 Miliar, Aset Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Disita
Kriminal

Korban Tagih Rp8,1 Miliar, Aset Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Disita

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2026, 17:57
Share
3 Min Read
nia daniaty
Putri Nia Daniaty kembali jadi sorotan. Olivia Nathania belum melunasi kewajiban ganti rugi miliaran rupiah dalam kasus penipuan CPNS. Foto: IG @niadaniatynew
SHARE

IPOL.ID – Kasus penipuan CPNS yang menjerat Olivia Nathania kembali menjadi sorotan. Putri sulung penyanyi Nia Daniaty itu terancam kehilangan sejumlah aset setelah belum juga membayar ganti rugi Rp8,1 miliar kepada ratusan korban, meski pengadilan telah memerintahkan pengembalian dana tersebut.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menyatakan pihaknya tengah mengajukan permohonan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Olivia jika tidak ada itikad baik untuk memenuhi putusan pengadilan.

“Yang kami ajukan untuk disita atau diblokir adalah tanah dan bangunan, kendaraan, serta rekening,” kata Odie di PN Jakarta Selatan, dikutip Kamis (5/3/2026).

Salah satu aset yang diajukan untuk disita adalah sebuah rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Properti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp25 miliar. Menurut pihak korban, nilai rumah itu dinilai lebih dari cukup untuk menutupi kewajiban ganti rugi Olivia kepada para korban yang mencapai Rp8,1 miliar.

Baca Juga

IMG 20220118 WA0058
Putri Penyanyi Lagu Sendu Nia Daniaty Segera Disidang di PN Jakarta Selatan

“Kalau kami nilai, satu rumah saja di Kalibata itu nilainya sekitar Rp25 miliar. Jadi cukup untuk membayar kewajiban Rp8,1 miliar,” ujar Odie.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sam Aset Judi Online Rp58 Miliar Dieksekusi Bareskrim, Diserahkan ke Negara
Next Article Tim SAR gabungan menemukan korban hilang terseret arus saat banjir lahar di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Hari ini Kamis (5/3) operasi pencarian masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Foto: BPBD Kabupaten Magelang Dua Warga Meninggal Terseret Arus Banjir Lahar di Magelang, Dua Orang Lainnya Hilang I

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
Ekonomi
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
06 Jun 2026, 17:46
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?