Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT. (Yudha Krastawan)
Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
