Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pegawai Kementerian HAM Gugat Menteri Natalius Pigai ke PTUN Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pegawai Kementerian HAM Gugat Menteri Natalius Pigai ke PTUN Jakarta
Headline

Pegawai Kementerian HAM Gugat Menteri Natalius Pigai ke PTUN Jakarta

Farih
Farih Published 10 Mar 2026, 15:45
Share
3 Min Read
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Foto: Kementerian HAM
SHARE

IPOL.ID – Seorang pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait keputusan pemindahtugasan dirinya dari jabatan struktural.

Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Ernie dipindahkan dari posisi Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (eselon IIA) ke jabatan fungsional sebagai Analis HAM Ahli Madya.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 yang diterbitkan pada 23 Januari 2026.

Melalui kuasa hukumnya, Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala, Ernie menilai keputusan tersebut tidak diambil melalui prosedur administratif yang semestinya.

Baca Juga

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga
Respons RUU Polri, Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Kepolsian
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
Pigai Minta Polisi Ungkap Dalang Teror terhadap Aktivis dan Influencer

“Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif,” kata kuasa hukum Ernie melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).

Salah satu poin dalam gugatan tersebut adalah bantahan terhadap alasan Menteri HAM yang menyebut Ernie tidak maksimal dalam penyerapan anggaran. Kuasa hukum mengungkapkan data sebaliknya, di mana penyerapan anggaran di Sekretariat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM justru mencapai 99,56 persen.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian HAM, Natalius Pigai, PTUN Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk, ott, penggeledahan KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati di Bengkulu, Diduga Terkait Suap Proyek
Next Article BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat pendekatan berbasis komunitas dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid dan RT/RW untuk Perluas Perlindungan Pekerja Informal

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

Nasional
Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional
08 Jun 2026, 21:32
HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Jakarta Raya
Jupiter Ingatkan Suhud Perkuat Komunikasi dengan Lembaga Pemerintah di Jakarta
08 Jun 2026, 20:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?