IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang tahun ini bertepatan pada 19 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Menag usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, belum lama ini.
“Saya juga melaporkan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Menag kepada wartawan, mengutip Kamis 5 Maret 2026.
Menag menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali guna memastikan kedua perayaan keagamaan tetap berjalan dengan baik dan penuh saling pengertian.
“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.
