Kolaborasi
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale menambahkan, keberhasilan pengelolaan Angkutan Lebaran tidak terlepas dari kolaborasi lintas instansi dalam mengatur arus mobilitas masyarakat di pelabuhan.
“Sinergi antara regulator, operator, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dalam menjaga kelancaran layanan penyeberangan selama periode Lebaran,” ujar Windy.
Untuk mengantisipasi kepadatan pada masa arus balik, pengaturan operasional akan diterapkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.
Pada periode 23–29 Maret 2026, Pelabuhan Bakauheni diprioritaskan melayani penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan I hingga VI A menuju Pelabuhan Merak.
Sementara itu, kendaraan logistik besar golongan V B hingga IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu menuju Bojonegara guna mengurangi potensi kepadatan di lintasan utama.
Penjualan tiket kendaraan logistik tersebut juga dihentikan sementara di Pelabuhan Bakauheni untuk keberangkatan mulai 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama periode tersebut juga diberlakukan kebijakan tarif satu harga (single tarif) yang berlaku sebagai tarif reguler.
