KPK meminta masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan penipuan serupa. Laporan dapat disampaikan melalui *Call Center* 198 atau melalui surat elektronik di ([email protected]](mailto:[email protected]).
Selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026, layanan informasi publik KPK tetap tersedia secara terbatas. Masyarakat masih dapat mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui email [[email protected]](mailto:[email protected]).
KPK berharap partisipasi masyarakat tetap terjaga dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Termasuk dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga. (Yudha Krastawan)
