Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngeri, Jabatan Deputi KPK Dicatut untuk Tipu Badan Usaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ngeri, Jabatan Deputi KPK Dicatut untuk Tipu Badan Usaha
Hukum

Ngeri, Jabatan Deputi KPK Dicatut untuk Tipu Badan Usaha

Yudha
Yudha Published 21 Mar 2026, 12:24
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Bahkan, oknum tersebut menghubungi pimpinan badan usaha melalui pesan singkat.

“KPK menyatakan dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari Deputi KPK,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (21/3/2026).

Budi memastikan bahwa pesan tersebut diduga bagian dari modus penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah.

“Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu,” ujar Budi.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai

KPK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan serupa. Selain itu tidak memberikan informasi apa pun kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

KPK juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai berbagai bentuk penipuan lain. Seperti pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sumbangan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

“Setiap penugasan pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi. Tentunya resmi dikeluarkan dari lembaga,” kata Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Catut KPK, komisi pemberantasan korupsi, kpk, penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2026 03 21 at 08.13.48 Yuk, Mengenal Lebih Jauh Berbagai Manfaat dan Olahan Buah Kolang Kaling !
Next Article Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Foto: Instagram @prabowosubianto Momentum Hari Raya Idul Fitri, Prabowo: Ajang Mempersatukan Bangsa Ditengah Tantangan Global

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?