Di Provinsi Sumatera Utara, terdapat 48 sungai terdampak yang wilayahnya mencakup Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Sibolga, Medan, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, dan Batu Bara. Di Sumatera Barat, tercatat 43 sungai terdampak dengan wilayah mencakup Padang, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Tanah Datar, Agam, dan Pesisir Selatan.
Tito menjelaskan, penanganan sungai dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni tanggap darurat untuk mengantisipasi dampak lanjutan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memastikan perbaikan permanen. Menurutnya, kondisi geografis wilayah terdampak yang tersebar juga menjadi tantangan tersendiri dalam pemulihan sungai, berbeda dengan bencana yang terpusat di satu lokasi.
“Kalau kita masuk ke daerah yang dekat sungai itu kena. Jadi ini sifatnya tersebar, sporadis. Itu yang membuat penanganannya membutuhkan waktu,” kata Tito.
Meski demikian, Satgas PRR memastikan upaya penanganan terus berjalan paralel dengan pemulihan sektor lainnya. Hingga saat ini, sebagian besar jalan nasional telah kembali fungsional 100 persen dan distribusi logistik tidak lagi terhambat, sehingga mendukung percepatan perbaikan sungai di berbagai wilayah.
