Usai diamankan, belasan orang yang terjaring OTT sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. “Turut mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” tuturnya. (Yudha Krastawan)
