Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Sah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Sah
Headline

PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Sah

Farih
Farih Published 11 Mar 2026, 14:41
Share
2 Min Read
Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Upaya hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut atas kasus korupsi kuota haji, Rabu (11/3).

Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang pembacaan amar putusan perkara nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Rabu (11/3).

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” katanya saat membacakan putusan.

Dengan putusan ini, status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Yaqut dinyatakan sah secara hukum. Hakim menilai prosedur yang dilakukan KPK telah sesuai aturan dan menyebut dalil-dalil permohonan Yaqut sudah memasuki pokok perkara yang bukan ranah praperadilan.

Baca Juga

AN
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sempat Sombong Kebal Hukum Karena Jabatan Ortu

“Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” ucap hakim.

Kasus ini bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada tahun 2024. Di bawah kepemimpinan Yaqut, kuota tersebut dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: praperadilan, Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id Pasca OTT, Bupati Raja Lebong Jadi Tersangka KPK
Next Article Cek Kesehatan Gratis Cek Kesehatan Gratis: 60 Persen Anak Sekolah Kurang Bugar, 6,3 Persen Depresi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?