Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Lanjutkan WFA ASN Pasca-Lebaran Selama Tiga Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Lanjutkan WFA ASN Pasca-Lebaran Selama Tiga Hari
HeadlineNasional

Pemerintah Lanjutkan WFA ASN Pasca-Lebaran Selama Tiga Hari

Bambang
Bambang Published 25 Mar 2026, 09:43
Share
2 Min Read
Ilustrasi, ASN masih bisa work from anywhere (WFA) usai libur Nyepi dan Lebaran 2026. Pemerintah menetapkan skema kerja fleksibel selama 25–27 Maret 2026 untuk membantu kelancaran arus balik tanpa mengganggu layanan publik. Foto: Istcok @Rizky Aditya Pratama Wijaya
Ilustrasi, ASN masih bisa work from anywhere (WFA) usai libur Nyepi dan Lebaran 2026. Pemerintah menetapkan skema kerja fleksibel selama 25–27 Maret 2026 untuk membantu kelancaran arus balik tanpa mengganggu layanan publik. Foto: Istcok @Rizky Aditya Pratama Wijaya
SHARE

Menurut Rini, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap harus berjalan normal tanpa gangguan.

“Pengaturan dilakukan mandiri oleh pimpinan instansi, dengan tetap memastikan layanan publik yang esensial tidak terganggu,” kata dia.

Selain itu, pengawasan internal juga diminta diperkuat, termasuk pembagian proporsi pegawai yang bekerja dari kantor dan secara fleksibel.

Dengan skema ini, pemerintah berharap momentum arus balik Lebaran dapat lebih terkendali, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.(Vinolla)

Baca Juga

IMG 20260424 WA0167
Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Hapus 11.014 Penerima PKH
Harga Kantong Plastik Melonjak, Pemerintah Mulai Cari Solusi
Pemerintah Tuntut Investigasi Menyeluruh dan Pertanggungjawaban Pelaku atas Insiden Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lanjutkan WFA ASN, Pasca-Lebaran Selama Tiga Hari, Pemerintah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo seusai bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Jumat (20/2) sore. Erick Thohir: Kami Berharap Masyarakat datang ke stadion, Mendukung Timnas dan Menyaksikan FIFA Series Perdana
Next Article Emas Antam Catat, Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,84 Juta per Gram

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?