“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah memastikan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan energi dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut meluruskan mengenai isu kenaikan BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang santer dikabarkan berlaku mulai 1 April 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa secara regulasi merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, harga BBM nonsubsidi memang bersifat fluktuatif mengikuti mekanisme pasar global. Namun, ia menegaskan bahwa jenis BBM dengan oktan tinggi (RON 95 dan RON 98) diperuntukkan bagi kelompok masyarakat mampu dan sektor industri.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata dia.
