Berdasarkan data internal VIDA, lanjut Niki, sepanjang tahun 2025 lonjakan kasus penipuan paling banyak terjadi menjelang dan saat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Momentum tersebut ditandai dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan mobilitas masyarakat, secara tidak langsung membuka lebih banyak celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setidaknya terdapat dua modus penipuan digital yang marak terjadi di Indonesia saat ini:
1. Phishing atau smishing
Metode ini melibatkan berbagai cara untuk memancing korban mengklik tautan dan memasukkan data pribadi seperti username, password, dan One-Time Password (OTP) via SMS. Contohnya, pelaku dapat menyamar sebagai instansi logistik ataupun ada nomor tidak diketahui memberikan tawaran promo Ramadan palsu.
Modus ini juga berkembang melalui metode fake BTS yang memungkinkan pesan palsu terkirim secara massal dan tampak seolah berasal dari institusi resmi sehingga terlihat meyakinkan bagi penerima.
2. Malware
Metode ini memancing korban untuk mengunduh aplikasi berbahaya dalam bentuk file APK. Modus yang digunakan beragam, mulai dari dokumen status pengiriman paket, undangan pernikahan, hingga dokumen lain yang tampak relevan bagi korban.
