IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut. Menurutnya, peristiwa tragis ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh insan pekerja di Indonesia. “Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan luka yang mendalam. Melalui santunan ini, negara ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, pemberian santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan serta manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
