“Korban menghubungi Ibunya Sunarni dan kakak korban Supriyanto untuk melaporkan kepada aparat dan warga setempat untuk memergoki pelaku yang diduga sedang mencoba melakukan pencurian,” ujar Nurma, Senin.
Benar saja, saat warga setempat ramai-ramai mengepung rumah itu, kedua pelaku yakni Wahyu Hidayat, 47, karyawan swasta, warga setempat, dan Apriyandi, swasta, warga Taman Wisma Asri, C9/59 Jalan Apel 4, RT 002/009, Desa Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, (domisili tinggal) Jl. H. Hasan Umar, No. 70, RT 005/005, Jagakarsa, berhasil diamankan.
Selanjutnya, sambung Nurma, pelaku dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Barang bukti diamankan kunci rumah dan dua unit handphone milik pelaku.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Jagakarsa, dan kasusnya ditindak lanjuti, diproses,” tutup Nurma. (Joesvicar Iqbal)
