Dari pengungkapan kasus ini, ditemukan berbagai barang bukti, antara lain 2 buah bendera geng Destroy, 1 buah bendera geng Warji Boys Jakarta, 6 buah bendera geng Asyrod, 6 unit handphone, serta 4 unit motor yang terdiri dari Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha Excite.
“Karena motor-motor itu tidak sesuai dengan ketentuan, kepolisian akan mengenakan tilang kepada pemiliknya,” tegas Kapolsek Pesanggrahan.
Lebih lanjut, Kompol Seala menyebutkan, para remaja diamankan terdiri dari pelajar SMP, SMK, hingga yang sudah lulus sekolah. Dari pengakuan mereka, tujuan utama melakukan konvoi adalah sekadar berkendara bersama, namun tindakan mereka menggunakan flare dan kembang api jelas mengganggu ketertiban umum.
Bahkan, tak ayal terdapat indikasi adanya rencana tawuran, sehingga kepolisian segera melakukan mitigasi untuk mencegah agar hal yang lebih buruk tidak terjadi.
“Tindakan para remaja ini sangat berbahaya. Seperti terlihat dalam video ditampilkan, kembang api dan flare mereka gunakan berisiko terkena kabel listrik PLN, kabel fiber optik, atau kabel NFO yang ada di sekitar lokasi. Ini dapat menyebabkan pemadaman listrik, kebakaran, bahkan membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain. Untungnya, polisi berhasil mengamankan mereka sebelum terjadi korban jiwa atau kerusakan lebih parah,” tukasnya.
