Penegasan itu disampaikan setelah muncul kasus dugaan penembakan yang menewaskan seorang remaja di Makassar. Peristiwa tersebut melibatkan seorang anggota kepolisian berinisial Iptu N yang bertugas di Polsek Panakkukang.
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menegaskan bahwa anggotanya tetap diproses meskipun insiden tersebut disebut terjadi tanpa unsur kesengajaan.
Ia menjelaskan, setelah kejadian pihak kepolisian langsung mengamankan Iptu N, memeriksanya pada hari yang sama, serta menyita senjata api yang digunakan.
“Tindakan yang kami lakukan adalah langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” jelasnya.
Insiden penembakan terjadi pada Minggu (1/3) sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula dari laporan mengenai sekelompok remaja yang bermain senapan mainan di jalan hingga mengganggu pengguna jalan. Senjata mainan tersebut menggunakan peluru jeli keras yang berpotensi melukai orang lain.
