“Maksimal dua bulan dan paling maksimal lagi itu bebas,” ungkap Mashudi.
Sementara, Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka hadir di lokasi mengapresiasi langkah Ditjen Pemasyarakat yang telah memberikan remisi kepada warga binaan.
Dia menilai, setiap remisi yang diberikan kepada warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan sudah sesuai prosedur.
“Tidak mungkin remisi diberikan tidak sesuai prosedur, pasti sesuai ya. Semua prosedur itu diawasi ketat kan ya,” tutup Rieke sambil menoleh ke Mashudi. (Joesvicar Iqbal)
