Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > BNI > RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BNI

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Farih
Farih Published 09 Mar 2026, 17:17
Share
4 Min Read
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Foto: Dok BNI
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Foto: Dok BNI
SHARE

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

Baca Juga

BNI NASABAH
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBNI, BNI, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyelenggarakan peringatan satu tahun kegiatan unit usaha Bullion Indonesia sekaligus Launching Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap Satu Tahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Perkokoh Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional 
Next Article Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Jupiter. Foto: Ist Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Lebaran, Legislator Nasdem Minta Pramono Sidak Pasar di Jakarta 

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?