Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > BNI > RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BNI

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Farih
Farih Published 09 Mar 2026, 17:17
Share
4 Min Read
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Foto: Dok BNI
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Foto: Dok BNI
SHARE

Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.

Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Baca Juga

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya mendukung pelestarian ekosistem pesisir melalui rehabilitasi mangrove yang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Foto: Dok BNI
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBNI, BNI, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyelenggarakan peringatan satu tahun kegiatan unit usaha Bullion Indonesia sekaligus Launching Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap Satu Tahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Perkokoh Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional 
Next Article Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Jupiter. Foto: Ist Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Lebaran, Legislator Nasdem Minta Pramono Sidak Pasar di Jakarta 

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Jakarta Raya
Legislator Demokrat Sesalkan Minimnya Koordinasi Pemprov dengan PAM Jaya dan PLN Soal Galian Jalan
25 Jul 2026, 19:57
Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Ekonomi
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
25 Jul 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?