Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satnarkoba Polres Jaksel Amankan 2 Tersangka Penjual 28 Ribu Lebih Obat Psikotropika di Jagakarsa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Satnarkoba Polres Jaksel Amankan 2 Tersangka Penjual 28 Ribu Lebih Obat Psikotropika di Jagakarsa
HeadlineKriminal

Satnarkoba Polres Jaksel Amankan 2 Tersangka Penjual 28 Ribu Lebih Obat Psikotropika di Jagakarsa

Bambang
Bambang Published 16 Mar 2026, 16:16
Share
4 Min Read
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Wahid Key dan Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKBP Murodih,dan jajaran, menunjukkan barang bukti sitaan puluhan ribu lebih obat-obatan psikotropika dan daftar G ilegal di Mapolres Jaksel, Minggu (15/3/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Wahid Key dan Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKBP Murodih,dan jajaran, menunjukkan barang bukti sitaan puluhan ribu lebih obat-obatan psikotropika dan daftar G ilegal di Mapolres Jaksel, Minggu (15/3/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Selain di toko sembako itu, pada lokasi pertama yang digerebek, anggota mendapatkan barang bukti obat-obatan keras berbagai merek. Kemudian dikembangkan di lokasi kedua tempat indekos para pelaku di Jalan Belimbing, Jagakarsa, kembali petugas mendapatkan barang bukti yang sama.

“Barang bukti disita petugas dari kedua lokasi yaitu toko sembako dan indekos, total sebanyak 28.172 pil berbagai merek obat-obatan daftar G dan uang tunai Rp750 ribu hasil penjualan dan dua unit handphone,” ujar Prasetyo.

Kasat Narkoba Polres Jaksel menjelaskan, para pelaku mengaku memperoleh obat-obatan ilegal dari seorang pria berinisial A yang masih dalam pengejaran petugas.

“Obat-obatan psikotropika itu didistribusikan langsung oleh A yang kini dalam pengejaran petugas. Para pelaku sudah menjalankan bisnis terselubung ini satu tahun dengan keuntungan per hari Rp200 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga

ko
Satnarkoba Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Tersangka Dicokok
Dibekuk Pebulu Tangkis Jepang di Swiss Open 2026, Begini Kata-kata Alwi Farhan
Ribuan Relawan Deklarasikan Rumah Pemenangan JAKPRAM di Jagakarsa, Anak Legenda Betawi Optimis

Menurut Prasetyo, bagi yang mempergunakan obat-obatan daftar G ini berpengaruh terhadap halusinasi dan membuat tambah berani.

“Dari beberapa hasil penyelidikan pengaruh pengguna obat-obatan daftar G jika berlebihan dapat menimbulkan halusinasi dan jadi tambah berani. Sehingga banyak digunakan untuk melakukan aksi-aksi melanggar hukum seperti tawuran atau kejahatan jalanan,” tegas perwira menengah (Pamen) lulusan taruna Akpol 2001.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amankan 2 Tersangka, di Jagakarsa, Penjual 28 Ribu Lebih Obat Psikotropika, Satnarkoba Polres Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sas BRI Life Berbagi Berkah ‘Takjil on The Road’ di Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Next Article Seorang jamaah meninggal dunia saat salat tarawih di Masjid Babussalam Depok. Korban tiba-tiba terjatuh saat sujud dan diduga memiliki riwayat sakit jantung. Foto: Tangkap layar IG @infodepok_id Innalillahi, Pria 55 Tahun Wafat Saat Salat Tarawih di Masjid Babussalam Depok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?