Di sisi lain, Djohermansyah menilai persoalan korupsi di Indonesia sudah masuk tahap krisis sistemik. Lemahnya pengawasan serta minimnya keteladanan pemimpin membuat praktik korupsi kian mengakar.
“Kalau yang di atas bermain, yang di bawah pasti ikut. Korupsi akhirnya menjadi budaya, dari pusat sampai daerah,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong reformasi menyeluruh dalam strategi pemberantasan korupsi, mulai dari revisi Undang-Undang KPK guna mengembalikan independensi, hingga penguatan aparat penegak hukum dan penutupan celah intervensi politik.
“Kita butuh strategi yang kuat, bukan yang lemah. Kalau tidak, korupsi akan terus tumbuh dan bermultiplikasi,” kata Djohermansyah.
Ia menekankan, polemik ini bukan sekadar soal satu kasus atau individu, melainkan menyangkut arah dan keseriusan bangsa dalam memerangi korupsi.
“Ini bukan soal satu orang pejabat. Ini soal arah bangsa—apakah pemberantasan korupsi hanya sekadar lips service atau benar-benar dijalankan secara konsisten,” tutupnya. (tim)
