IPOL.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo, menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak kampus langsung bergerak dengan membentuk Tim Kode Etik untuk mengusut peristiwa yang diduga melibatkan puluhan mahasiswa tersebut.
Rektor Undip, Suharnomo, memerintahkan pembentukan Tim Kode Etik Undip guna mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh. Langkah ini diambil setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perhatian publik.
Pihak Undip juga mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa FIB tersebut, termasuk isu dugaan kekerasan seksual yang turut menyeret nama korban. Kampus menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan akan diproses sesuai aturan yang berlaku di lingkungan universitas.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip Semarang, Nurul Hasfi, mengatakan pihak kampus menanggapi serius unggahan di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap Arnendo, mahasiswa FIB Undip angkatan 2024.
