“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam yang viral di Cicurug sudah berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Samian dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menyebutkan barang bukti tersebut di antaranya sebuah kapak bergagang kayu, satu unit ponsel Oppo berwarna emas, serta jaket merah yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu bermula ketika korban berinisial ILP (24), diketahui bernama Indah Lestari Putri, menaiki angkot rute Cibadak–Sukabumi untuk berangkat kerja. Saat angkot melintas di wilayah Kecamatan Parungkuda, pelaku yang berada di dalam kendaraan yang sama diduga melakukan pelecehan terhadap korban.
“Diduga pelaku melakukan pelecehan dengan cara memegang paha dan kaki korban serta memfoto tubuh korban,” ungkap Hartono.
Ketegangan memuncak ketika angkot tiba di wilayah Cicurug. Korban yang merasa dilecehkan meminta pelaku menghapus foto yang diambil tanpa izin.
