Kejadiannya di kafe Warkop Jalan Sabar 1, RT 8 RW 4, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan.
“Untuk pelaku SH alias P, Warga Negara Indonesia, laki-laki, tukang parkir. Tugasnya adalah menempelkan stiker barcode pada stang sepeda motor yang terparkir di area-area yang dia lewati. Nah setelah kita dalami, ternyata barcode itu terhubung server masuk pada situs judi online di luar negeri. Kami juga mendalami apakah ini scam dari Kamboja atau mungkin dari negara lainnya, di Cina,” ungkap Seala.
Kronologinya, pada Kamis (12/2/2026) sekitar jam 09.00 WIB, unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti video viral dari Instagram salah satu pegiat media sosial, adanya dua orang laki-laki mencurigakan menempelkan stiker barcode diduga sebagai akses untuk melakukan judi online di stang sepeda motor dan juga di warkop di Jalan Sabar 1, RT 8 RW 4, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan.
Kemudian, Selasa (10/2) sekitar jam 17.30 WIB, diamankan barang bukti berupa tiga lembar stiker barcode.
