Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
Nasional

Wujudkan Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Farih
Farih Published 09 Mar 2026, 13:33
Share
3 Min Read
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong inovasi digitalisasi pada sistem pembayaran pajak daerah guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan kemandirian fiskal. Ia menjelaskan, sistem pembayaran ini nantinya akan terintegrasi secara online yang menyerupai cara kerja QRIS milik Bank Indonesia (BI).

“Kalau yang nasionalnya, saya udah bicara dengan Gubernur BI. Beliau membuat sistem yang seperti QRIS itu, tapi online. Supaya nanti bisa di-connect dengan semua pemerintah daerah, sehingga bisa masuk langsung ke Dispenda,” jelasnya.

Dalam upaya peningkatan PAD, Mendagri menekankan untuk tidak menambah beban pajak baru kepada rakyat. Menurutnya, selama ini masyarakat selaku konsumen telah membayar pajak setiap kali bertransaksi di hotel, restoran, maupun kafe. Namun, pajak tersebut dikumpulkan terlebih dahulu oleh pihak pengusaha selaku kolektor.

“Pertanyaannya, apakah uang itu disampaikan ke Dispenda sama dengan yang dikumpulkan?” ungkapnya saat acara Penutupan Kepulauan Riau (Kepri) Ramadan Fair Tahun 2026 di halaman Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kepri, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga

Ilustrasi Pajak dan PNBP. Foto: Tara Winstead / pexels
DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran
DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
Baznas Ingin Hapus Beban ‘Double Payment’ Zakat dan Pajak
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: digitalisasi, Kemendagri, mendagri, pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri Tutup Kepri Ramadan Fair 2026, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal
Next Article Ketua PGI Kota Depok, H. Hamzah, bersama atlet dan jajaran pengurus dalam Raker PGI Kota Depok Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Depok, pada Minggu (8/3/2026). Foto: Dok Sol / ipol.id PGI Depok Himpun Dana Ratusan Juta Buat Fokus Prestasi Dua Event Golf

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Jakarta Raya
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik
25 Jul 2026, 14:18
Ekonomi
Hari Anak Nasional 2026: Morinaga Ajak Orang Tua Beri Ruang Anak Bermain, Belajar, dan Bertumbuh
25 Jul 2026, 12:36
Jakarta Raya
Legislator Demokrat Sesalkan Minimnya Koordinasi Pemprov dengan PAM Jaya dan PLN Soal Galian Jalan
25 Jul 2026, 19:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?