Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan
Kriminal

3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2026, 17:30
Share
2 Min Read
obat keras
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat-obatan berbahaya atau psikotropika dan menangkap tiga pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Aparat polisi membongkar praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya, banyak aduan warga masyarakat yang resah akan kamuflase beberapa toko kelontong yang menjual obat keras tersebut.

Dalam kasusnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA. Ketiganya diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Namun, mereka menggunakan modus yang sama dalam mengedarkan obat keras.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan,” kata Kombes Putu, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga

Foto: Freepik
Warung Kelontong dan Toko Kosmetik Kerap Jadi Kedok bagi Penjual Edarkan Obat Terlarang di Jaktim
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
Berkedok Warung Kelontong, Penjualan Toko Obat Terlarang di Pesanggrahan Diamankan Polisi

Putu mengungkapkan, para pelaku mencoba berkamuflase dengan menjual obat keras tersebut di toko kelontong.

“Didapat informasi dari warga sekitar TKP di atas terdapat sebuah toko kelontong yang selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika,” ungkap Putu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diciduk, Penjual Obat Keras, Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan, warung kelontong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bagi helm Korlantas Polri Bagi-Bagi Helm SNI ke Pengendara
Next Article Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto Parlementaria Baru 6 Hari Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Syok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?