Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan
Kriminal

3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2026, 17:30
Share
2 Min Read
obat keras
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat-obatan berbahaya atau psikotropika dan menangkap tiga pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). Foto: Ist
SHARE

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho menambahkan, obat keras tersebut dijual kepada berbagai kalangan.

“Yang sering mengunjungi membeli ke toko kelontong adalah orang umum yang biasanya berprofesi sebagai buruh bangunan,” ungkap AKBP Prasetyo.

Dari pengungkapan kasus ini, sambung Kasat Resnarkoba, polisi menyita 8.286 butir obat keras berbagai merek dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Koperasi Merah Putih Berpotensi Bunuh Warung Kelontong Bila…
Warung Kelontong dan Toko Kosmetik Kerap Jadi Kedok bagi Penjual Edarkan Obat Terlarang di Jaktim
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung

Kasat Resnarkoba AKBP Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi mengonsumsi obat keras psikotropika serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

“Diimbau untuk generasi muda jauhi obat keras psikotropika,” pesan Prasetyo. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diciduk, Penjual Obat Keras, Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan, warung kelontong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bagi helm Korlantas Polri Bagi-Bagi Helm SNI ke Pengendara
Next Article Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto Parlementaria Baru 6 Hari Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Syok

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?