Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan
Kriminal

3 Pelaku Penjual Obat Keras di Warung Kelontong Diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2026, 17:30
Share
2 Min Read
obat keras
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat-obatan berbahaya atau psikotropika dan menangkap tiga pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). Foto: Ist
SHARE

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho menambahkan, obat keras tersebut dijual kepada berbagai kalangan.

“Yang sering mengunjungi membeli ke toko kelontong adalah orang umum yang biasanya berprofesi sebagai buruh bangunan,” ungkap AKBP Prasetyo.

Dari pengungkapan kasus ini, sambung Kasat Resnarkoba, polisi menyita 8.286 butir obat keras berbagai merek dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga

Foto: Freepik
Warung Kelontong dan Toko Kosmetik Kerap Jadi Kedok bagi Penjual Edarkan Obat Terlarang di Jaktim
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
Berkedok Warung Kelontong, Penjualan Toko Obat Terlarang di Pesanggrahan Diamankan Polisi

Kasat Resnarkoba AKBP Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi mengonsumsi obat keras psikotropika serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

“Diimbau untuk generasi muda jauhi obat keras psikotropika,” pesan Prasetyo. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diciduk, Penjual Obat Keras, Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan, warung kelontong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bagi helm Korlantas Polri Bagi-Bagi Helm SNI ke Pengendara
Next Article Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto Parlementaria Baru 6 Hari Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Syok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?