Andrie dalam suratnya juga menyatakan penolakan terhadap penggunaan peradilan militer untuk mengadili empat prajurit TNI yang diduga terlibat.
Andrie menilai peradilan militer cenderung menjadi tameng impunitas yang memutus mata rantai pertanggungjawaban hingga ke level komando atas.
Berikut surat Andrie yang dikirim ke Prabowo:
Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yang terhormat Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?
Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap diri saya melalui teror siraman air keras.
Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini.
Kolega saya di KontraS dan TAUD selaku kuasa hukum saya telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keadilan sehormat-hormatnya, mulai dari melakukan investigasi mandiri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, hingga mengajukan laporan tipe B ke Bareskrim Polri.
