IPOL.ID – Jajaran Satreskrim Polsek Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, meringkus empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di wilayah Lebak Bulus, Cilandak, Kamis (2/4/2026).
Dilaporkan, awal kejadian peristiwa perkara tindak pidana pengeroyokan itu sempat diduga sebagai aksi pembegalan atau perampasan unit sepeda motor. Namun, ternyata bermula dari aksi tawuran antar kelompok remaja yang dijadwalkan melalui media sosial (medsos).
“Awal kejadiannya pada hari Jumat (27/3/2026) di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adiyaksa Raya, Lebak Bulus, Cilandak. Dalam insiden tersebut, seorang korban berinisial CF, 22, mengalami luka bacok di bagian punggung dan tangan,” ungkap Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen didampingi Kanit Reskrim, AKP Suwarno, Kamis (2/4).
Kapolsek Cilandak menjelaskan, saat setelah peristiwa itu korban melaporkan kejadian perkara tindak pembegalan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam Satreskrim Polsek Cilandak, kasus ini terungkap sebagai tindak pidana pengeroyokan yang berhubungan dengan tawuran massal antar kelompok remaja.
