Saat ini, aparat kepolisian telah berhasil mengamankan empat orang pelaku terkait kasus. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku perusakan motor, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran intensif karena diduga sebagai pelaku utama pembacokan terhadap CF dan juga perusakan motor.
“Ketiga pelaku berinisial AIL, 17, terlibat tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit, MTA, 16, terbukti membacok (bagian helm) dan merusak motor menggunakan senjata jenis corbek/celurit dan WA, 18, terlibat dalam perusakan kendaraan,” katanya.
Satu orang lainnya diamankan untuk pengembangan lebih lanjut. Mengingat ada pelaku di bawah umur (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH), sehingga proses hukum akan mengacu pada sistem peradilan anak.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TPK) dan analisis CCTV serta data IT, tim penyidik Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menemukan tempat disembunyikannya senjata tajam di Wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan.
“Kami menemukan empat senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di satu titik setelah kejadian. Barang bukti lain yang diamankan adalah satu curit, satu cocor bebek, balok kayu, serta sepeda motor yang digunakan. Senjata tajam itu mereka pesan dari medsos,” ujarnya.
